Sabtu, Juni 21, 2025
BerandaBeritaBudi Rustandi Minta Bupati Serang Serahkan Aset Pendopo

Budi Rustandi Minta Bupati Serang Serahkan Aset Pendopo

Serang, Bantentv.com – Pemerintahan Kabupaten Serang nampaknya masih betah tinggal di Kota Serang yang bukan wilayahnya saat ini. Bahkan, peralihan sebagian aset dari kabupaten ke kota hingga saat ini masih alot, salah satunya Pendopo Bupati Serang yang berada di Pusat Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi, meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk memfasilitasi peralihan aset Pendopo Bupati Serang ke Pemerintah Kota Serang.

“Pendopo adalah ikon Kota Serang, simbolnya Kota Serang sebagai wajah Ibu Kota Provinsi Banten,” ujar Budi.

Selain menjadi ikon Kota Serang, Pendopo Bupati Serang nantinya akan dijadikan kantor Wali Kota dan Wakil Walikota Serang bahkan jika Pendopo diserahkan ke Pemkot Serang itu menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan di pusat Kota Serang.

“Pendopo itu nanti jika sudah diserahkan, akan dijadikan kantor Wali Kota Serang, karena Wali Kota itu kan simbolnya Kota bukan di belakang jalan kereta dan masuk ke dalam komplek,” jelas Budi.

Baca juga : Pemprov Banten Beralih Gunakan Kendaraan Dinas Listrik Secara Bertahap

Budi Rustandi mengaku akan meminta Gubernur Banten untuk berbicara kepada Bupati Serang terpilih Ratu Zakiyah yang baru saja dilantik sebagai Bupati Serang agar segera membahas peralihan aset pendopo tersebut.

Pendopo Bupati Serang (Banten TV)

Politisi Gerindra itu menegaskan jika Pendopo Bupati Serang diserahkan ke Pemerintah Kota Serang, juga akan dimanfaatkan untuk kantor organisasi perangkat daerah karena banyak kantor dinas yang masih sewa, apalagi ada arahan pemerintah pusat agar pemda tidak menghambur-hamburkan APBD untuk membangun gedung perkantoran baru.

“Nanti jika gedung itu sudah diserahkan dan direalisasi, gedung Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan pindah ke Pemkot Serang yang saya tempati sekarang,” kata Budi.

Menurutnya banyak kantor dinas Pemkot Serang yang masuk perkara di pengadilan, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang harus angkat kaki dari kantor mereka karena kalah gugatan di pengadilan.

 

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT