Pandeglang, Bantentv.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang melaksanakan dan mengevaluasi standar layanan publik lewat forum diskusi atau FGD yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari OPD, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga media, Selasa siang, 29 April 2025.
Dalam kegiatan tersebut BPS memfokuskan bagaimana agar akses data ke publik makin mudah dan relevan.
Kegiatan FGD ini disebut sejalan dengan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia sekaligus mendukung percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam kegiatan ini, BPS juga mengenalkan aplikasi layanan statistik yang bisa diakses publik. Lewat aplikasi tersebut pengguna bisa melihat langsung jenis layanan yang tersedia di pelayanan statistik terpadu PST BPS Pandeglang.
Kepala BPS Pandeglang, Achmad Widijanto menyebut kegiatan ini bagian dari upaya memperkuat layanan pelayanan statistik terpadu terutama dalam menghadirkan data sektoral yang bisa diakses secara digital.
“Ini bagian dari upaya untuk memperkuat layanan pelayanan statistik terpadu,” ujar Widijanto.
Pihaknya mengundang OPD karena mereka memiliki data sektoral masing-masing dengan standar sesuai dengan kebijakan satu data Indonesia.
“Kita tahu bahwa OPD punya data sektoral masing-masing sehingga kita undang dalam kesempatan ini,” ungkap Widijanto.
Menurutnya masih banyak OPD yang belum memaksimalkan layanan data ke publik. Padahal BPS tak hanya memproduksi data tapi juga melayani masyarakat yang membutuhkan informasi termasuk lewat konsultasi statistik.
Pihaknya berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan BPS secara maksimal termasuk mahasiswa yang sering membutuhkan data untuk skripsi atau penelitian.
Lilik HN