Pandeglang, Bantentv.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang kembali melaksanakan program strategis nasional atau PSN dengan membagikan ribuan sertifikat tanah kepada masyarakat, pada Selasa siang. Kegiatan penyerahan sertifikat ini dilaksanakan secara simbolis di balai Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Kegiatan pembagian sertifikat ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Sebanyak 1.730 warga di desa tersebut menerima sertifikat tanah milik mereka yang telah lama diurus melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Arinaldi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menuntaskan sertifikasi lahan di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, program PTSL telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir sebagai bentuk pelayanan cepat, murah, dan terbuka dari BPN. Ia menambahkan masyarakat yang menerima sertifikat menyambut baik program ini karena dinilai sangat membantu dalam memperjelas status tanah yang selama ini belum memiliki legalitas resmi.
“Program PTSL ini merupakan komitmen pemerintah untuk menuntaskan sertifikasi lahan di seluruh wilayah Indonesia. Sejak beberapa tahun terakhir, program ini telah membantu masyarakat dalam memperjelas status tanah yang sebelumnya belum memiliki legalitas resmi,” ujar Arinaldi, Selasa, 10 Juni 2025.
Baca juga : Penyelesaian Program PTSL di Pandeglang Diapresiasi Anggota Komisi II DPR-RI Karena Capaian Diatas 50 Persen
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengapresiasi langkah cepat BPN Pandeglang dalam program PTSL ini, karena menurutnya, ini merupakan program pemerintah pusat untuk bagaimana mengurangi konflik agraria.
“Saya mengapresiasi langkah cepat BPN Pandeglang dalam program PTSL ini. Ini adalah bagian dari program strategis nasional untuk mengurangi konflik agraria di masyarakat,” kata Iing.
Sementara salah satu warga penerima sertifikat PTSL Saripudin mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya tanah warisan keluarganya kini telah bersertifikat.
“Alhamdulillah, akhirnya tanah warisan keluarga saya sekarang sudah bersertifikat. Ini sangat membantu dan membuat kami lebih tenang,” ujar Saripudin.
BPN Pandeglang menargetkan sertifikasi seluruh bidang tanah selesai pada tahun 2026 dan kegiatan seperti ini akan terus digelar di berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang sebagai bentuk pelayanan publik yang merata dan transparan.
Erina Faiha Qothrunnada