Senin, Juli 14, 2025
BerandaBeritaBerantas Judi online, Kemkomdigi Turunkan Ratusan Konten Judol

Berantas Judi online, Kemkomdigi Turunkan Ratusan Konten Judol

Bantentv.com – Ratusan konten terkait judol telah diturunkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dalam 100 hari kepemimpinan Meutya Hafid, Kemkomdigi telah menurunkan 882.352 konten terkait judol dari berbagai platform digital.

“Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital. Dari total konten yang telah diblokir, 807.352 konten terkait judol dari dari situs web dan alamat IP, sementara sisanya tersebar di platform media sosial lainnya,” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis (30/1/2025).

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, akan memberantas segala praktik judol hingga akarnya, demi melindungi masyarakat dari ancaman sosial dan ekonomi. Langkah ini tentu makin mempersempit ruang gerak pelaku yang kerap menyasar masyarakat, termasuk kelompok rentan.

“Perang melawan judol ibarat menutup celah air di bendungan, satu bocor ditutup, yang lain bisa muncul. Namun, dengan ketegasan pemerintah dan keterlibatan masyarakat, setiap celah bisa ditambal hingga aliran kejahatan digital ini benar-benar terhenti,” ujarnya.

Baca juga : Mengapa Judi Online Bikin Kecanduan? Ini Penjelasannya!

Selain menurunkan konten terkait judol, Kemkomdigi juga telah memblokir sebanyak 1.037.558 konten negatif. Melibatkan 745 Internet Service Provider (ISP) dalam program pemblokirannya, konten-konten tersebut beredar di 945.431 situs web dan 92.127 media sosial.

Menurut Meutya Hafid, Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa. Bayangkan jika konten-konten berbahaya ini terus menyebar, konflik bisa pecah dan anak-anak bisa terpapar hal-hal yang merusak masa depannya.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat,”pungkasnya. (AF Setiawan/red)

TERKAIT