Serang, Bantentv.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah berjalan lebih dari dua pekan dan pendapatan opsen yang diperoleh Pemerintah Kota Serang dari Pemerintah Provinsi Banten capai 9,4 miliar rupiah selama dua pekan.
Pendapatan opsen ini naik tiga kali lipat dibandingkan sebelum ada program pemutihan pajak kendaraan yang hanya mencapai 3 sampai 4 miliar rupiah. Diharapkan para penunggak pajak bisa memanfaatkan program ini.
Bapenda Kota Serang juga optimis meraih target selama program pemutihan berjalan, yaitu 255.933 unit kendaraan bermotor, dimana saat ini untuk PKB baru 15.022 unit dan BBNKB 970 unit kendaraan yang sudah patuh pajak.
“Sesuai dengan Pergub 170 tahun 2025 yang mulai dari 10 April sampe dengan 30 Juni. Periode dari tanggal 10 April sampe tanggal 21 April itu yang sudah masuk ke kita informasi dari samsat itu sudah kurang lebih Rp9,4 miliar, meliputi dari 970 kendaraan untuk roda dua untuk BBNKB dan jumlah kendaraan untuk yang PKB itu 15.022 unit, artinya sudah lumayan dan secara akumulatif sudah masuk dari opsen PKB dan BBNKB sekitar Rp9,4 miliar,” ujar W. Hari Pamungkas Kepala Bapenda Kota Serang.
Baca juga : Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Penerimaan Opsen Pajak Rp146 Miliar
Untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Serang, Pemkot Serang hingga Selasa siang terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat Kota Serang agar segera mengurusnya ke Samsat Kota Serang baik melalui media sosial maupun turun langsung ke lapangan.
“Ini meningkat sebesar tiga kali lipat, biasa kita setiap bulan itu menerima Rp3 miliar sampe Rp4,5 miliar, nah periode sebelas hari dari 10 April sampe 21 April 2025. Untuk targetnya yang sudah direncanakan oleh kita itu kurang lebih Rp39 miliar data tunggakan, yang meliputi 121 ribu kendaraan, ini kita kejar selama periode pemutihan ini sehingga bisa tercapai Rp39 miliar untuk tunggakan,” kata Hari.
Perlu diketahui jumlah tunggakan pajak kendaraan di Kota Serang mencapai Rp39 miliar dan potensi pendapatan di program pemutihan ini 111 miliar rupiah.
Erina Faiha Qothrunnada