Sabtu, Juni 21, 2025
BerandaBeritaBapenda Banten Klaim Program Pemutihan PKB Sudah Raih Rp441 Miliar

Bapenda Banten Klaim Program Pemutihan PKB Sudah Raih Rp441 Miliar

Bantentv.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengklaim program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tengah berjalan telah memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah.

Berdasarkan data terbaru, sejak program tersebut diluncurkan pada 10 April hingga 19 Mei 2025, Bapenda telah mencatat penerimaan sebesar Rp441 miliar.

Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, menyampaikan informasi ini dalam sesi wawancara di Studio Banten TV pada Selasa, 20 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa sebelum program relaksasi diberlakukan, yaitu dari 1 Januari hingga 9 April 2025, pendapatan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp807 miliar.

Baca juga: Lebih Mudah, Bayar PKB di Mall Pelayanan Publik Kota Serang

“Pada posisi normal sebelum relaksasi, yakni 1 Januari hingga 9 April, pendapatan dari PKB dan BBNKB mencapai Rp807 miliar. Sementara dalam periode relaksasi yang sedang berjalan, dari 10 April hingga 19 Mei saja, sudah terkumpul Rp441 miliar. Saya optimis masyarakat yang belum memanfaatkan program ini masih banyak, sehingga angkanya kemungkinan besar akan terus bertambah,ā€ ujar Rita.

Bapenda berharap capaian ini terus meningkat hingga akhir masa program pada 30 Juni mendatang. Optimisme ini juga didukung oleh antusiasme masyarakat yang diyakini masih tinggi terhadap program penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak tersebut.

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana (Foto: Banten TV)

Meski capaian ini dianggap menggembirakan, Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana, memberikan catatan penting. Ia menilai progres saat ini sudah baik, namun belum memenuhi harapan dewan yang menargetkan penyelesaian 80 persen dari total tunggakan PKB.

ā€œProgress pemutihan ini cukup baik, tapi memang masih diluar ekspektasi kami dari Komisi 3, karena kami harapannya menargetkan bisa mengurangi data tunggakan sampai 80 persen hingga 30 Juni mendatang, karena 2,3 juta itu cukup tinggi ya. Tapi saya lihat progresnya sudah bagus, harus kita apresiasi, meskipun begitu, jangan berpuas diri, karena kami ingin, kalau bisa 80 persen data tunggakan itu bisa amnesti, bersih, dan bisa kita update dengan data baru,ā€ jelas Dede.

Program yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni, ini dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, pihak Pemprov kini tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pelaksanaan. Sementara itu, Bapenda terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan program ini semaksimal mungkin guna menurunkan angka tunggakan yang masih cukup tinggi.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT