Kamis, November 13, 2025
BerandaBeritaBank Banten Perkuat Tata Kelola dan Bisnis, Layanan Nasabah Tetap Optimal

Bank Banten Perkuat Tata Kelola dan Bisnis, Layanan Nasabah Tetap Optimal

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Bank Banten adalah Pelaku Industri Jasa Keuangan yang beroperasi resmi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta seluruh simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), Bank Banten senantiasa patuh terhadap seluruh ketentuan, peraturan, dan pedoman regulator yang berlaku, termasuk dalam hal tata kelola bank Banten.

Seluruh laporan keuangan maupun informasi lainnya dapat diakses secara terbuka melalui website resmi Bank Banten dan situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) serta OJK. Hal ini merupakan bentuk komitmen transparansi Bank Banten kepada seluruh pemangku kepentingan, sebagai bagian dari tata kelola bank Banten yang baik.

Bank Banten saat ini beroperasi normal tanpa adanya pembatasan aktivitas operasional. Layanan kepada seluruh nasabah tetap berjalan baik melalui jaringan seluruh Kantor Cabang maupun layanan digitalnya dengan tetap memberikan layanan terbaiknya.

Dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dan melihat potensi bisnis yang ada maka sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum; dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, salah satu langkah yang diambil oleh Pemegang Saham adalah bersinergi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Kerja sama KUB dimaksud telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali.

Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten yang saat ini menjabat merupakan hasil keputusan RUPSLB pada tanggal 02 Desember 2022 dan 25 Januari 2023, dengan prioritas utama melakukan penguatan Bank Banten. Penguatan ini ditandai dengan perubahan status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2023.

Bank Banten telah berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp26,59 miliar pada tahun 2023 dan meningkat menjadi Rp39,33 miliar pada tahun 2024. Pencapaian ini merupakan laba pertama sepanjang sejarah Bank Banten berdiri dan menandai tren positif kinerja keuangan hingga saat ini. Tata kelola bank Banten yang baik turut berkontribusi pada pencapaian ini.

Selain itu terkait kredit bermasalah, terdapat perbaikan setiap tahunnya dimana salah satu upaya Bank Banten yaitu telah bekerja samanya dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Selain itu sebagai mitigasi kredit kedepannya, Bank Banten memprioritaskan ekspansi kreditnya kepada kredit Konsumer ASN, pembiayaan proyek proyek pemerintah daerah tentunya dengan RKUD yang telah dikelola Bank Banten serta kredit UMKM lainnya dengan mengutamakan prinsip kehati hatian bank.

Bank Banten senantiasa mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali, termasuk rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset salah satunya yaitu Gedung Grha Bank Banten. Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, yang saat ini pemerintah kab Lebak dan pemerintah kota Serang yang telah mempercayakan pengelolaan RKUDnya kepada Bank Banten serta kerja sama layanan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah kabupaten Serang.

Untuk kerjasama dengan pemerintah daerah lainnya tetap menjadi prioritas Bank Banten kedepannya dan berharap Bank Banten dapat mengelola RKUD tentunya dengan berbagai bisnis turunannya. Sebagai bagian dari strategi perseroan, Bank Banten terus melakukan perbaikan tata kelola (good corporate governance), proses bisnis, peningkatan kualitas manajemen risiko serta mengedepankan Prinsip kehati-hatian bank. Seluruh langkah ini senantiasa dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan OJK serta instansi terkait untuk memastikan tata kelola bank Banten yang optimal.

TERKAIT
- Advertisment -