Bantentv.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan lapangan ke tambang Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Di sela tugasnya memantau ketersediaan energi nasional melalui inspeksi sumur minyak dan gas di wilayah Sorong, ia menyempatkan diri untuk melihat langsung operasional tambang nikel milik PT GAG Nikel.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya merespons kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak aktivitas tambang terhadap kelestarian kawasan wisata Raja Ampat.
Dalam kunjungan singkat tersebut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
“Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, menyampaikan bahwa secara kasat mata tidak ada persoalan yang mengkhawatirkan, termasuk sedimentasi di area pesisir.
“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tutur Tri.
Namun, untuk memastikan kondisi faktual, tim Inspektur Tambang tetap diterjunkan guna mengevaluasi seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang ada di Raja Ampat. Tri menambahkan, hasil evaluasi dari tim akan menjadi dasar pertimbangan bagi Menteri ESDM dalam mengambil keputusan lanjutan.
Di sisi lain, PT GAG Nikel sebagai anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), ditegaskan tetap wajib menjalankan prinsip good mining practice. Direktur Pengembangan Usaha PT Antam, I Dewa Wirantaya, menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen mematuhi standar teknis, lingkungan, dan regulasi yang berlaku.
“Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya…” katanya.
Baca juga: Usai Ramai #SaveRajaAmpat, Bahlil Hentikan Sementara Izin Operasi Tambang Nikel
Perlu diketahui, dari lima perusahaan yang memiliki izin tambang di Kabupaten Raja Ampat, PT GAG Nikel adalah satu-satunya yang aktif berproduksi dan berstatus Kontrak Karya (KK). Luas wilayah operasinya mencapai lebih dari 13 ribu hektare, dan perusahaan ini terdaftar resmi dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI).
Selain itu, PT GAG Nikel juga merupakan salah satu dari 13 entitas yang mendapat izin untuk melanjutkan aktivitasnya di kawasan hutan berdasarkan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004.
Diketahui sebelumnya, pada 5 Juni 2025, kegiatan operasional perusahaan sempat dihentikan sementara oleh Menteri ESDM sebagai respons awal terhadap keluhan masyarakat.
Tindakan ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan pelestarian lingkungan di wilayah strategis seperti Raja Ampat.
Siti Anisatusshalihah