Lebak, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) terhadap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu, 18 Februari 2026.
Rapat dihadiri Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Wakil Ketua I DPRD Lebak H. Yanto, Wakil Ketua II DPRD Lebak Acep Dimyati, serta para anggota DPRD Kabupaten Lebak.
Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi menyampaikan hasil serapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, dan dialog langsung di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Pokok-pokok pikiran tersebut menjadi bahan strategis dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 agar arah pembangunan selaras dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Baca Juga: DPRD Banten Luncurkan Aplikasi POKIR DPRD
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan bahwa pokir yang diparipurnakan merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota DPRD dari berbagai dapil di Kabupaten Lebak.
“Tadi juga ada masukan dari anggota dalam rapat paripurna. Semua yang masuk ke dalam pokir ini merupakan masukan dari seluruh anggota DPRD dari semua dapil. Kemudian kami ramu dan susun menjadi satu bundel dokumen pokok-pokok pikiran DPRD,” ujarnya.
Baca Juga: Budi Rustandi Sebut Fasum Harus Masuk Skala Prioritas Musrenbang RKPD 2025/a>
Ia menambahkan, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan dan ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif agar dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Pokok-pokok pikiran yang telah diparipurnakan ini akan kami sampaikan dan tindak lanjuti bersama Pak Bupati, agar aspirasi masyarakat yang kami wakili dapat masuk dalam porsi APBD. Dalam penyusunan APBD terdapat dua unsur yang berperan, yakni eksekutif dan legislatif. Melalui mekanisme pokir inilah aspirasi masyarakat kami perjuangkan agar dapat terakomodasi dalam program dan kegiatan pemerintah daerah,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Lebak berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin solid dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Lebak Tahun 2027 yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Editor : Erina Faiha