Minggu, November 16, 2025
BerandaBeritaAset Pemda Kota Cilegon Tidak Terpakai Akan Digunakan Untuk Gerai KMP

Aset Pemda Kota Cilegon Tidak Terpakai Akan Digunakan Untuk Gerai KMP

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Guna mendukung percepatan pembangunan fisik gerai koperasi merah putih, di sejumlah wilayah kelurahan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon, mulai melakukan inventarisasi aset lahan maupun bangunan milik pemerintah daerah yang tidak terpakai di tiap wilayah kelurahan.

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, mengatakan, kegiataan pendataan aset lahan milik pemda dilakukan untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat, sehubungan dengan adanya instruksi presiden, nomor 17 tahun 2025, tentang percepatan pembangunan fisik gerai, koperasi merah putih di daerah.

“Yang belum punya gerai itu ada 7 unit Koperasi Merah Putih, ada yang di kelurahan, rumah pengurus, dan lain-lain. Ada juga yang sewa itu ada 3 unit bayarnya dari koperasinya langsung,” ujarnya.

Baca Juga: Gerai Koperasi Merah Putih di Cilegon Masih Minim, Pemerintah Upayakan Solusi

Selanjutnya, pendataan aset lahan tersebut, ditargetkan pemerintah pusat harus dilaporkan paling lambat pada 15 November mendatang. Lantaran dalam rangka memfasilitasi tempat bagi sejumlah koperasi yang belum memiliki gerai untuk melakukan kegiatan pelayanan.

“Alhamdulillah semuanya suda beroperasi cuma ada koperasi yang belum punya tempatnya, jadi nanti akan kami prioritaska,” kata Didin.

Didin menjelaskan, untuk gedung nantinya akan dibangun pemerintah pusat melalui pihak pelaksana PT Agrinas. Sementara pemda hanya menyiapkan lahan dengan ketentuan standar luas lahan seribu meter persegi berada di jalur strategis, dekat dengan akses masyarakat, terjangkau listrik dan air.

Sementara itu, saat ini banyak warga yang sudah berbelanja di koperasi merah putih, namun masih terdapat warga yang masih belum mengetahui lokasi koperasi merah putih di Kota Cilegon.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -