Serang, Bantentv.com – Aplikasi I-SIM inovasi Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Kota Serang, direplikasi luar daerah.
Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas mengatakan daerah luar tersebut Subang, Jawa Barat dan Manado.
“Kalau I-SIM sudah direplikasi dibeberapa daerah karena itu tahun lalu, dikembangkan dan beberapa daerah sudah ke Bapenda diantaranya Subang, kemudian Manado, kemudian ada beberapa daerah lain,” Kata Hari, Jumat, 5 Desember 2025.
Menurut Hari sejak 2004 sejumlah daerah tersebut sudah mencoba mereplikasi konsep dasar aplikasi I-SIM.
“Satu, layanan sifatnya mobile yang dulu layananya dari desktop atau PC saja, nah beberapa daerah mengikuti konsep mobilenya,” ujar Hari.
Baca Juga: Bapenda Kota Serang Sosialisasi Aplikasi I-SIM Kepada Wajib Pajak Kafe dan Restoran
Menurutnya isi dari I-SIM menggunakan perhitungan fiskal kadaster. Fiskal Kadaster adalah sistem informasi pertanahan yang berfungsi untuk pemungutan pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Contoh dalam satu bidang ada bangunannya, didalam bangunan itu pasti ada NOP ada PBB nya, disitu misalnya berdiri hotel, pajak hotelnya itu nanti dijumlah terhadap pajak induknya atau PBB nya,” katanya.
Hari menambah aplikasi I-SIM sudah dimanfaatkan 43 persen wajib pajak di Kota Serang untuk transaksi pembayaran pajak daerah.
“Dari digitalisasi total Kota Serang itu 76 persen, sampai dengan per Oktober 2025 itu 43 persennya menggunakan I-SIM”. Tutup Hari.
Editor : Erina Faiha