Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBeritaAntisipasi Bencana, Pemprov Banten Tingkatkan Sinergitas dengan Polda Banten dan BPOM Serang

Antisipasi Bencana, Pemprov Banten Tingkatkan Sinergitas dengan Polda Banten dan BPOM Serang

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meningkatkan sinergitas dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam maupun non alam. Sinergitas dilakukan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bencana.

Peningkatan sinergitas dilakukan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Banten dengan Pemprov Banten terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah hukum Polda Banten dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Balai Besar BPOM terkait optimalisasi peningkatan pengawasan dan penyidikan tindak pidana obat dan makanan yang dilaksanakan di Aula Polda Banten, Jl. Syek Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Selasa 1 November 2022.

Seusai penandatanganan, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono mengatakan, Provinsi Banten merupakan salah satu Provinsi yang rawan bencana. Rawan bencana alam seperti gempa dan tsunami maupun bencana banjir, longsor, dan abrasi.

“Atas hal itu, diperlukan pengelolaan penanggulangan bencana, sebagai upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan pada tahapan sebelum, saat dan setelah bencana,” jelasnya.

M Tranggono menambahkan, melihat data keterpaparan masyarakat akibat bencana berdasarkan dari data kajian risiko BPBD Provinsi Banten, maka perlunya kita semua mengambil peran dan tanggung jawab. Mengingat kebencanaan adalah urusan semua pihak.

“UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membuka paradigma dan cara pandang tentang penanggulangan bencana itu sendiri, dari responsif ke preventif,” ucapnya.

Penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan Perangkat Daerah, baik di lingkungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk bergerak bersama dalam penanggulangan bencana. Kemudian juga untuk meningkatkan hubungan antar kelembagaan dalam kegiatan penanggulangan bencana.

“Adapun ruang lingkupnya terdiri dari tiga tahap yaitu pada prabencana, saat bencana, dan pasca bencana,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Banten juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi penandatangan perjanjian kerja sama antara Balai Besar POM dengan Kepolisian Daerah Banten terkait dengan optimalisasi peningkatan pengawasan dan tindak pidana obat dan makanan di wilayah hukum Polda Banten.

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR