Minggu, Juni 15, 2025
BerandaBeritaAnggota DPRD Kota Cilegon Tabrak Buruh saat Demo

Anggota DPRD Kota Cilegon Tabrak Buruh saat Demo

Cilegon, Bantentv.com – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan penabrakan di tengah aksi mogok kerja yang dilakukan oleh serikat pekerja PT Bungasari Flour Mills. Para Buruh merasa aksi mogok ini sangat penting.

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan atau FSKEP Kota Cilegon, Rudi Sahrudin menduga, insiden ini berkaitan dengan peran anggota dewan tersebut, dengan posisi pekerjaan atau outsourcing di Bungasari, lantaran tidak senang adanya aksi mogok kerja tersebut. Banyak Buruh yang mendukung aksi ini.

Selanjutnya, setelah terjadinya insiden penabrakan, para serikat kerja PT Bungasari Flour Mills langsung mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon untuk melakukan hiring, bahkan saat audiensi berlangsung, sempat terjadi kericuhan yang melibatkan banyak Buruh.

“Kami menduga insiden ini berkaitan dengan posisi anggota dewan tersebut yang memiliki hubungan kerja outsourcing di PT Bungasari. Ia tidak senang dengan aksi mogok kerja yang kami lakukan,” ujar Rudi Sahrudin, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSKEP) Kota Cilegon.

Baca juga :Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu Tempe di Rangkasbitung Mogok Produksi

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizmi Khairul Ikhwan mengaku, dirinya belum menerima informasi yang valid, lantaran pelaku belum melakukan klarifikasi dan belum menerima laporan yang masuk ke DPRD Kota Cilegon. Saat ini, anggota dewan yang bersangkutan masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi yang valid karena anggota dewan yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi dan belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD,” kata Rizki Khairul Ikhwan, Ketua DPRD Kota Cilegon.

Sementara itu, aksi mogok kerja ini sudah berlangsung selama sepekan yang dipicu dengan tindakan union busting oleh manajemen perusahaan. Dimana salah satu pekerja dipindahkan keluar Pulau Jawa yang dinilai melanggar ketentuan ketenagakerjaan, bahkan hampir seluruh karyawan yang tergabung dalam serikat kerja telah menerima surat peringatan kedua. Aksi ini menjadi penting bagi Buruh yang merasa terancam.

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT