Serang, BantenTV.com – DPRD Banten telah mengusulkan nama pejabat eselon I yang akan memangku jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Pasalnya, jabatan Pj Gubernur Banten akan habis pada 12 Mei 2024 mendatang.
Nama yang diusulkan Lembaga legislatif tersebut yakni Al Muktabar, yang saat ini merupakan Pj Gubernur Banten.
“Dengan segala pertimbangan, Rapim DPRD memutuskan Sekda Provinsi Banten (Al Muktabar),” ucap Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Selasa, 16 April.
Andra menyebut, pihaknya hanya mengusulkan satu nama untuk kembali ditunjuk menjadi Pj Gubernur Provinsi Banten.
“Satu nama. Dengan mempertimbangkan bahwa Pj Gubernur Domainnya adalah dari Presiden, sehingga kami mengusulkan sebagai bahan pertimbangan Presiden,” katanya.
Adapun alasan Al Muktabar satu-satunya nama yang diusulkan, menurut Politisi Gerindra itu, yang bersangkutan saat ini dengan kondisi yang ada, lebih siap melanjutkan tugas dari Pemerintah pusat.
Andra menjelaskan, proses pengusulan nama Pj Gubernur Banten telah melalui sejumlah proses, termasuk berkonsultasi dengan Kemendagri.(red)