Serang, Bantentv.com – Paripurna DPRD Banten membuka ruang kritik dan rekomendasi untuk merapikan fondasi anggaran daerah. Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu, 19 November 2025, menjadi panggung penting bagi fraksi-fraksi menyampaikan sikap dan catatan strategis terhadap nota pengantar Raperda APBD 2026.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Imron Rosadi, yang baru saja menempati posisi pimpinan menggantikan Budi Prajogo.
Dalam suasana paripurna yang formal namun sarat dinamika, Imron menegaskan kembali peran krusial lembaga legislatif dalam menilai arah kebijakan fiskal daerah.
“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional kami dalam memberikan masukan, catatan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar penyusunan APBD 2026 dapat lebih tepat sasaran dan akuntabel,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Gubernur Banten telah memaparkan nota pengantar Raperda APBD 2026.
Paripurna ini menjadi tahap lanjutan di mana setiap fraksi menyodorkan penilaian, koreksi, hingga rekomendasi untuk memastikan dokumen anggaran tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga presisi terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu catatan paling mencolok datang dari Fraksi PKB. Melalui juru bicaranya, fraksi tersebut menyoroti perlunya penguatan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor yang dinilai belum tergarap optimal.
Di antaranya, migas, pajak air laut, hingga potensi strategis pelabuhan. “Fraksi PKB mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten melakukan upaya serius dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini belum dimaksimalkan. Penguatan sektor migas, evaluasi potensi pajak air laut, serta pemanfaatan kawasan pelabuhan harus menjadi perhatian prioritas,” demikian disampaikan dalam forum.
Pemerintah daerah merespons cepat. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menilai seluruh pandangan fraksi sebagai bagian dari dinamika sehat dalam penyusunan APBD.
“Kami menyambut baik pandangan umum fraksi-fraksi, termasuk kritik konstruktif yang diberikan. Semua catatan tersebut akan kami pelajari dan tindaklanjuti untuk memastikan APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Sorotan mengenai pajak air laut juga mendapat penegasan khusus. “Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat, agar potensi pendapatan tersebut dapat dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Dimyati.
Paripurna ini menjadi pijakan awal bagi pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan Badan Anggaran.
Selruh pandangan fraksi akan diolah menjadi bahan penyusunan nota jawaban Gubernur, sebelum masuk ke tahap perumusan final.
Melalui proses ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten kembali menegaskan komitmen bersama: merumuskan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Sebuah kerja politik anggaran yang menuntut ketelitian, keterbukaan, dan orientasi jangka panjang. (Adv)