Serang, Bantentv.com – Dinas Kesekatan Kabupaten Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan Kesehatan masyarakat di Kabupaten Serang.
Salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan melaui aplikasi Satu Sehat. Dimana berdasarkan Undang-Undang Kesehatan yang terbaru nomor 17 tahun 2023, tenaga kesehatan di seluruh Indonesia kini wajib mengisi data pelayanan kesehatan dan pelatihan peningkatan kapasitas serta kemampuan di Aplikasi Satu Sehat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Termasuk juga para tenaga kesehatan di Kabupaten Serang, yang kini sudah mulai secara menyeluruh melakukan pengisian data sebagai langkah peningkatan pelayanan kesehatan yang maksimal.
Aplikasi Satu Sehat merupakan platform pertukaran data kesehatan yang terintegritasi secara nasional yang dikembangkan bersama Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komite Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kementerian BUMN.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Nakes) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Hj. Melly Siltina mengatakan, di dalam aplikasi Satu Sehat, terdapat platform yang berisi tentang pelatihan-pelatihan Learning Management System (LMS), yang menunjukkan status seorang sebagai tenaga kesehatan atau Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), melalui satuan kredit profesi (SKP) yang menentukan kompetensi seorang tenaga kesehatan layak atau tidak untuk melayani masyarakat.
Di dalam SKP tersebut, terdapat pelatihan, Diklat, workshop, dan seminar yang bisa diikuti oleh tenaga kesehatan agar mendapatkan nilai. Selain berbentuk pelatihan yang bisa diikuti secara online, para tenaga kesehatan juga bisa mengisi data laporan pelayanan kepada masyarakat seperti melakukan asuhan perawatan, asuhan kebidanan dan bakti sosial (baksos)
“Kalau kita melaksanakan baksos ketika ada bencana banjir atau kejadian yang tidak diinginkan, kemudian melakukan pengobatan di lokasi bencana, itu kita dapat credit point pengabdian kita sebagai tenaga Kesehatan. Sedangkan jumlah yang didapatkan dengan rate 50, 100 atau 250, sesuai dengan profesi masing-masing, kalau dokter itu harus 250 dalam jangka waktu 5 tahun,” terangnya.
Melly menilai, dengan aplikasi Satu Sehat ini, para tenaga kesehatan dimudahkan dalam melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi yang dampak positifnya, dapat meningkatkan pelayanan mutu kesehatan kepada masyarakat secara maksimal.