Lebak, Bantentv.com – Seorang remaja perempuan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, berusia 13 tahun diduga diperkosa empat orang pada September 2023 lalu. Pihak keluarga korban telah melaporkan ke pihak kepolisian Polres Lebak, pada Rabu Petang, 11 Oktober 2023. Sementara saat ini perkara sudah ditangani oleh Polres Lebak dan masih dalam tahap penyelidikan.
Paman korban, Ujang Sahrudin menceritakan kronologi korban yang saat itu sedang berada di Kecamatan Bayah tepatnya di sebuah pantai. Saat itu korban dicekoki minuman yang dicampur obat oleh keempat pelaku.
Setelah merasa mabuk dan lemas, empat pelaku langsung menyetubuhi korban secara bergilir. Tindakan para pelaku diketahui setelah korban bercerita ke pacarnya dan pacar korban menceritakan kejadian yang dialami pacarnya itu ke pihak keluarga korban.
“Waktu itu dia lagi di Bayah, terus mungkin dia dikasih dan dipaksa minum yang udah dicampur obat sama pelakunya. Kemudian setelah dirasa mabuk dan lemas pelaku itu langsung melakukan itu,” ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno mengatakan saat ini perkara sudah ditangani oleh Polres Lebak dan masih dalam tahap penyelidikan dari pihak Satreskrim Polres Lebak. Sementara korban sudah menjalani pemeriksaan didampingi oleh orangtua dan unit pelaksana tugas daerah perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Lebak.
“Untuk penanganan pertamanya sekarang sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Lebak, sekarang prosesnya masih penyelidikan. Kemudian korban juga sudah menjalani pemeriksaan yang didampingi oleh orangtuanya,” katanya.
Ditambahkan Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, setelah pemeriksaan selesai pihaknya akan memanggil beberapa saksi untuk diminta keterangan.(nano/red)