Kamis, Maret 20, 2025

80 Penyuluh Agama Islam di Banten Dibekali Penguatan Moderasi Beragama

Serang, Bantentv.com – Sebanyak 80 Penyuluh Agama Islam perwakilan dari kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan Penguatan Moderasi Beragama di Hotel Wisata Baru Kota Serang Selasa 28 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan Kanwil Kemenag Banten melalui Bidang Penerangan Agama Islam, dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi penyuluh agama islam sebagai pelopor moderasi beragama terhadap kelompok binaannya.

Dalam kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber seperti Ketua FKUB Banten DR. KH. AM Romly, akademisi dari Universitas Eka Unggul Jakarta DR Muhammad Soleh Hapudin, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Drs. H. Syamsul Bahri, Kesbangpol Provinsi Banten, dan Wadir Binmas Polda Banten AKBP Zaenudin.

Ketua FKUB Banten KH AM Romly dalam materi “Memahami Moderasi Dalam Kehidupan Beragama” menyampaikan ada empat indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, tolerasi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Selain itu, Penyuluh Agama Islam harus mengedepankan prinsip-prinsip wasathiyah yang dikeluarkan MUI tahun 2015.

Dijelaskan Romly, Ada 10 prinsip-prinsip wasathiyah, yaitu Tawassuth (mengambil jalan tengah), Tawazun (berkeseimbangan), Itidal (lurus dan tegas), Tasamuh (toleransi), Musawah (egaliter), Syura (musyawarah), Ishlah (reformasi), Aulawiyah (mendahulukan prioritas), Tathawwur wa ibtikar (dinamis dan inovatif), dan Tahadhdhur (berkeadaban).

“Penyuluh agama hendaknya berpedoman 10 langkah ini, supaya dapat melaksanakan tindakan-tindakan yang moderat. Baik itu untuk dirinya sendiri maupun mengajak masyarakat Bergama secara moderat,” ungkapnya.

Dosen Universitas Eka Unggul Jakarta DR Muhammad Soleh Hapudin dalam materi “Udar Asumsi Dan Bangun Perspektif Agama” mengungkapkan, negara Indonesia yang multikultural dan majemuk ini,  Islam mengajarkan perbedaan pandangan juga islam mengajarkan pentingnya humanitas. Karena moderasi beragama ini untuk mencegah konflik antar masyarakat dan menghindari SARA.

 “Moderasi beragama masih banyak yang salah paham , salah kaprah dan salah persepsi. Jadi bukan kontek agamanya yang dimoderasi, karena agama sendiri sudah moderat. Tapi yang dimoderasi agama itu adalah  merubah cara pandang, cara kita bersikap, dan cara bertutur laku,” terangnya.

Sementara Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI H. Syamsul Bahri menyampaikan materi “Konsep Moderasi Beragama dan Jati Diri ASN Kementerian Agama. Pihaknya berharap kepada rekan-rekan penyuluh di Banten agar senantiasa optimis dalam tanggung jawabnya masing-masing dan selalu berinovatif dalam bekerja.

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga