Lebak, Bantentv.com – Program pemutihan administrasi pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Gubernur Banten mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Terhitung sejak awal program ini diberlakukan pada 10 April hingga 30 Juni 2025, antusiasme warga untuk bayar pajak meningkat signifikan, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.
Berdasarkan data dari UPTD Samsat Rangkasbitung, hingga akhir April 2025 tercatat sebanyak 17.747 kendaraan telah melakukan bayar pajak, yang terdiri dari 15.782 unit kendaraan roda dua dan 1.965 unit kendaraan roda empat. Jumlah tersebut berhasil memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp2,7 miliar bagi daerah.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Rangkasbitung, Agus Kenken, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah yang bayar pajak ini tidak lepas dari manfaat program pemutihan.
“Totalnya adalah 17.747 kendaraan yang telah membayarkan pajak di Samsat Rangkasbitung pada bulan April ini,” jelas Agus.
Ia juga menambahkan, kebijakan pemutihan yang membebaskan denda keterlambatan serta beberapa beban administrasi lainnya, menjadi pemicu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk segera bayar pajak.
Program ini terbukti menjadi solusi efektif untuk mengurangi tunggakan pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Program pemutihan ini masih berlangsung hingga akhir Juni 2025. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar dapat menyelesaikan kewajiban bayar pajak tanpa terbebani denda.
Selain mendukung pembangunan daerah, membayar pajak kendaraan secara tepat waktu juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Siti Anisatusshalihah