Serang, Bantentv.com – Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada 1,48 juta warga Banten terjerat pinjaman online (Pinjol) hingga Mei 2023. Besarnya jumlah pinjaman online warga Banten tercatat mencapai Rp4,51 triliun.
Prihatin dengan kondisi itu, PJ Gubernur Banten Al Muktabar meminta warga berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi dengan jasa pinjol. Hal ini disampaikan Muktabar saat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 5 Juli 2023.
“Teknologi itu seperti pisau bermata dua. Apabila tidak arif dalam menggunakannya akan menimbulkan masalah,” tuturnya.
Ia menambahkan jika pinjol merupakan suatu sistem keuangan yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Sehingga tidak menjadi beban secara individu maupun pemerintah daerah.
Diketahui, secara nasional Provinsi Banten menempati posisi empat tertinggi utang pinjol di Indonesia versi OJK. Posisi ini berada di bawah Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur.(hendra/red)