Serang, Bantentv.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 2.405 pasangan melangsungkan pernikahan selama periode Januari hingga Maret 2026.
Data tersebut dihimpun dari 29 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Serang, menunjukkan tingginya angka pernikahan pada triwulan pertama tahun ini.
Berdasarkan rincian yang dirilis Kemenag Kabupaten Serang, jumlah pernikahan terbanyak terjadi pada bulan Januari dengan 1.111 pasangan.
Sementara itu, pada Februari tercatat 974 pasangan, dan pada Maret sebanyak 320 pasangan yang melangsungkan pernikahan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, Uesul Qurni, menyampaikan bahwa seluruh peristiwa pernikahan tersebut telah tercatat secara resmi di KUA.
Baca Juga: Jelang Pernikahan, Syifa Hadju Gelar Bridal Luncheon
“Tahun ini ada 2.405 pasangan yang menikah dan yang paling banyak peristiwa menikah terjadi di KUA Pamarayan ada 123, KUA Padarincang 109 dan di KUA Kramatwatu ada sebanyak 106 peristiwa nikah,” ungkapnya pada Selasa, 14 April 2026.
Uesul menambahkan bahwa pencatatan pernikahan memiliki peran penting bagi masyarakat. Sebelum pelaksanaan pernikahan, pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti berbagai tahapan, seperti bimbingan pranikah, pemeriksaan kesehatan, serta edukasi terkait pencegahan stunting dan penyakit menular.
Ia juga kembali mengimbau masyarakat agar setiap pernikahan dicatatkan secara resmi di KUA. Pencatatan ini memberikan kepastian hukum serta memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi di kemudian hari.
“Saya mengajak dan meminta kepada masyarakat untuk mencatatkan peristiwa pernikahan ke KUA, agar sah secara negara, supaya nanti jika mengurus dokumen atau yang lainnya lebih mudah,” pungkasnya.