Bantentv.com – Setelah ramainya pemberitaan mengenai dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis, yang viral di media sosial hingga ke Presiden RI, netizen kini memburu sosok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pelapor dua guru SMA tersebut.
Sosok pelapor itu adalah Faisal Tanjung, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara.
Berdasarkan penelusuran di akun Facebook-nya, Faisal Tanjung lahir di Masamba, Luwu Utara. Ia juga pernah menempuh pendidikan di Universitas Palopo.
Faisal saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Lutra.
Baca Juga: Kasus Guru Dipecat Kembali Viral, Faisal Tanjung: ‘Saya Hanya Melapor Berdasarkan Aduan’
Bukan kali pertama dirinya melaporkan kejadian seperti ini. Sebelumnya, Faisal diketahui juga pernah melaporkan KPU Lutra ke Kantor Bawaslu Lutra, Kamis, 30 Mei 2024.
Saat itu Faisal melaporkan terkait tindakan tidak profesional dan tidak transparan yang dilakukan Komisioner KPU Luwu Utara dalam proses pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS Se-Luwu Utara.
Ketika itu, dirinya mengatasnamakan aktivis Muda Luwu Utara dan Penggiat Demokrasi sekaligus Pemantau Pemilu.
Bukan itu saja, pada tahun 2020, Faisal juga pernah mengadukan KPU Lutra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan nomor perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020.
Ia mengadukan Ketua KPU Lutra yang saat itu, dijabat oleh Syamsul Bachri dan mengatasnamakan Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).
Saat ini Faisal juga masih aktif membagikan postingan di akun media sosialnya itu. Kini, akunnya dibanjiri komentar netizen yang merasa bahwa perbuatannya itu justru menyusahkan rakyat.
Editor : Erina Faiha