Kamis, November 13, 2025
BerandaBeritaKI Banten Gelar Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

KI Banten Gelar Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 12 November 2025.

Penganugrahan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi (monev), dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi public.

Ketua KI Provinsi Banten Zulpikar mengatakan, ada 77 lembaga public yang diberikan penghargaan, yang terdiri dari 40 OPD, 8 pemda, 11 LMS, 14 BUMD dan 4 desa. Selain itu, KI Banten juga memberikan life achievement kepada 13 orang.

“Ada 77 lembaga publik yang diberikan penghargaan, yang terdiri dari 40 OPD, 8 pemda, 11 LMS, 14 BUMD, dan 4 desa. Selain itu, KI Banten juga memberikan life achievement kepada 13 orang,” ujar Zulpikar, Ketua KI Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Mendominasi Aduan, Komisi Informasi Banten Akan Monev Sekolah

Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat mengatakan, ada perbedaan pada penganugerahan tahun ini, yaitu ada penambahan desa yang dilakukan monev. Bahkan rencananya tahun depan sekolah akan dilakukan monev, mengingat aduan sengketa informasinya cukup tinggi.

“Tahun ini ada penambahan desa yang dilakukan monitoring dan evaluasi. Bahkan rencananya, tahun depan sekolah juga akan dilakukan monev, mengingat aduan sengketa informasinya cukup tinggi,” jelas Moch Ojat Sudrajat, Wakil Ketua KI Banten.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi kegiatan penganugerahan tersebut. Menurutnya, ini sangat penting karena bagian dari syiar untuk keterbukaan informasi publik.

“Ini sangat penting karena merupakan bagian dari syiar keterbukaan informasi publik,” kata Dimyati.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -